Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim sudah melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap angkutan-angkutan umum.
"Kalau masalah terminal dan angkot kita selalu memeriksa, supir sesuai dengan kartu pengenal pengemudi (KPP)," kata Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andi JP di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2014).
Andi menambahkan surat dan kelengkapan kendaraan harus lengkap sebelum angkutan dioperasikan.
Apabila kedapatan ada supir yang tidak mempunyai KPP atau supir tembak, mereka akan langsung ditindak.
"Langsung kita tindak, kita pengwasan dari terminal. Mobil masuk keluar terminal selalu kita periksa, harus sesuai dengan KPP dan supirnya dan berseragam pula," katanya.
Apabila sudah diberi tindakan, tapi masih tetap membandel, katanya, petugas akan mencabut ijin trayek.
Tapi, oleh sebagian masyarakat pernyataan Andi dianggap tidak serius. Di media massa, petugas dianggap pintar bicara, tetapi di lapangan, mereka tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap sopir dan pengusaha angkutan umum yang melanggar aturan.
"Omong doang yang pintar, aslinya sih, mereka itu cuma makan gaji buta. Coba lihat itu, Metromini dan Kopaja yang sudah jelek, keropos, sopirnya ugal-ugalan, banyak yang gak pake seragam, tapi dibiarin aja lewat di dekat petugas dishub. Entah, ada main apa mereka itu," kata Sadikin, warga Kebayoran Baru, saat ditemui di terminal Blok M.
Sadikit menyontohkan kalau malam hari, bisa dengan mudah menemukan sopir tembak, bahkan ada yang anak usia belasan tahun jadi supir. Mereka lewat jalur protokol, Sudirman-Thamrin, tapi aman-aman saja, walaupun banyak petugas dishub di jalan.
"Jangan percaya deh, omongan dishub. Mestinya Pak Ahok pecat-pecatin saja itu, petugas dishub di lapangan," kata Sadikin.