Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Ahok menilai penerapan e-katalog masih susah. Itu sebabnya, ia akan datang ke kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) untuk memberi masukan agar sistem tersebut dipermudah.
"Saya mau (ke LKPP) minta agar pengertian e-katalog itu bisa dipermudah. Mudah-mudahan nanti masalah (dalam pengadaan elektronik) bisa selesai,” kata Ahok, Senin (15/12/2014).
Kesulitan yang ditemukan Ahok antara lain ketika akan membuat harga satuan, diharuskan untuk melakukan survei harga hingga produksi terlebih dahulu.
Kesulitan lainnya, kata Ahok, pengadaan barang harus ada izin atau persetujuan dari salah satu badan lelang.
"Ketika barang sudah ada di e-katalog, LKPP membuat surat edaran bahwa semua pembelian barang walau sudah di e-katalog kan tetap mesti lewat satu badan lelang. Itu juga hal yang sangat lucu," ujar Ahok.