Andi Ghalib Jadi Mediator Konflik PPP

Siswanto Suara.Com
Senin, 15 Desember 2014 | 16:25 WIB
Andi Ghalib Jadi Mediator Konflik PPP
Kantor DPP Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi senior Partai Persatuan Pembangunan Andi Ghalib ditunjuk untuk menjadi mediator atas konflik internal yang terjadi antara kelompok Djan Faridz dan kelompok Romahurmuziy. Andi Ghalib adalah Ketua Mahkamah Partai hasil muktamar yang diselenggarakan kubu Romahurmuziy di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua DPP PPP hasil Muktamar di Surabaya, Hasan Husairi Lubis, menyambut secara positif keinginan kubu Djan Faridz, tetapi dengan catatan.

"Jika itu yang terbaik boleh saja. Yang perlu diikuti adalah yang sedikit gabung pada yang banyak," kata Hasan kepada suara.com, Senin (15/12/2014).

Dengan kata lain, PPP hasil Muktamar di Jakarta yang telah mengangkat Djan Faridz sebagai ketua umum harus ikhlas untuk bergabung dan berjuang bersama PPP hasil Muktamar di Surabaya yang telah mengangkat Romahurmuziy menjadi ketua umum.

"Yang belum punya izin, gabung pada yang sudah mendapatkan pengesahan dari negara. Ini islah yang baik. Mengenai posisi pengikut DF, akan diatur tempatnya," kata Hasan.

Seperti diketahui, saat ini, Kementerian Hukum dan HAM telah mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar di Surabaya.

Hasan mengatakan isu Andi Ghalib ditunjuk menjadi mediator sesungguhnya sudah ada sejak awal Desember 2014. Tapi, kata dia, sampai sekarang belum ada pertemuan antara kedua kelompok.

Saat ini, kelompok Romahurmuziy tengah fokus menghadapi sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebagaimana diketahui, kelompok Djan Faridz menggugat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengesahkan hasil Munas PPP di Surabaya.

"Karena ini penting, jangan sampai masuk angin. Karena posisi kita yang sudah ada pengesahan dari negara," kata Hasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI