Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sekalipun tanah longsor di Banjarnegara, Jawa Tengah, belum dimasukkan kategori bencana nasional namun penanganannya tetap menjadi perhatian serius pemerintah.
"Ya tentu kita prihatin dan bersedih tentang jatuhnya korban yang banyak. Kemarin Presiden juga sudah ke sana untuk melihat langsung," kata Jusuf Kalla kepada pers di Kantor Wapres Jakarta, Senin (15/12/2014).
Ia mengatakan untuk menetapkan suatu bencana sebagai bencana nasional tentu ada standar dan aturannya.
Namun demikian, kata JK, baik bencana nasional atau bencana biasa sebenarnya penanganannya sama saja.
"Sebenarnya penanganannya sama saja, tidak ada bedanya sama sekali," kata wapres.
Ia mengatakan, bencana di Banjarnegara bisa bermacam-macam akibatnya yaitu salah satunya masalah ekologi yang sudah harus diperbaiki.
"Tanahnya di sana memang tipis," kata wapres.
Terkait kemungkinan akan ditetapkan sebagai bencana nasional, wapres mengatakan tidak ada ukurannya penetapan bencana nasional tapi yang pasti semua korban akan dibantu. Wapres mengatakan bantuan dilakukan sesuai prosedur berlaku dan pasti dilakukan oleh pemerintah.
"Iya pasti dilaksanakan sesuai dengan biasanya, ini kan kita bukan satu kali menghadapi bencana," katanya.