Sementara bagi Anda yang ingin tetap membawa sepeda motor, berikut ini adalah jalan alternatif yang bisa dilalui untuk menghindari jalur larangan:
- Jalan Jenderal Sudirman.
- Dukuh Atas.
- Jalan Karet Pasar Baru.
- Jalan KH Mas Mansyur.
- Jalan Cideng Barat.
- Jalan Cideng Timur.
- Jalan Kebon Sirih.
- Jalan Abdul Muis.
- Jalan Majapahit, dan