Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah mengatakan Fraksi PKS DPR belum bersikap tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Sebab, kata Fahri, itu masih dalam kajian internal partai.
"Kami di PKS ingin lakukan kajian khusus dan sedang melakukan untuk disampaikan rapat Koalisi Merah Putih dalam tahap, pertama untuk penyampaian argumen supaya kita tidak ikut Perppu tanpa argumen, harus ada dasarnya. Kalau ikut apa pertimbangannya, apa proyeksi yang muncul ke depan. Juga kalau tidak setuju karena apa. Jadi akan rasional," kata Fahri di DPR, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Perppu Nomor 1 Tahun 2014 merupakan Perppu yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono sewaktu masih menjabat Presiden pada Kamis (2/10/2014) malam. Perppu ini diterbitkan untuk mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD. Waktu itu, SBY juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peraturan ini untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD dalam memilih kepala daerah. Perppu tersebut, saat ini masih menunggu pengesahan dari DPR.
Pertemuan elite Koalisi Merah Putih yang pernah dilakukan di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat SBY di Cikeas, menurut Fahri, bukan merupakan kesepakatan bersama untuk mendukung Perppu Pilkada langsung. Sebab, kata dia, statement itu masih dalam tataran pendapat Partai Demokrat.
"KMP belum ada rapat. Ada konsultasi dengan Pak SBY, dan konsultasi itu tidak semata-mata Perppu tapi luas lagi. Jika beberapa partai dalam KMP sudah menyatakan persetujuannya, Pak SBY dan Demokrat-nya, tentang Perppu itu, tentu masing-masing parpol boleh melakukan itu. Tapi secara institusi (KMP) itu belum," kata Fahri.
Itu sebabnya, Fahri berharap dilangsungkan pertemuan lanjutan antar pimpinan KMP untuk membahas Perppu.
Fahri berharap rapat lanjutan tersebut bisa menelurkan kesepakatan bersama terhadap Perppu yang diterbitkan SBY.
"Kami ingin dikesepakatan KMP dibuat dalam rapat KMP setingkat presidium," kata dia.