Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran kepada satuan kerja, Senin (15/12/2014).
"Kita ucap syukur, kita bisa cepat proses penyerahan DIPA ini, kita harapkan Januari bisa lebih cepat menggunakan anggaran," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok ketika memberikan sambutan di ruang Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari penyerahan DIPA dari Presiden Joko Widodo kepada menteri, pimpinan lembaga serta gubernur di Istana Negara beberapa waktu yang lalu.
"Ini adalah lanjutan dari agenda yang sebelumnya dilakukan di Istana," kata Ahok.
Secara simbolis, Ahok menyerahkan DIPA kepada Panglima Kodam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dan Sekretaris Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Total DIPA yang diserahkan sebanyak 546 DIPA dengan nilai sebesar Rp21,08 triliun. Rinciannya yakni instansi vertical sebanyak 450 DIPA senilai Rp20,91 triliun, dekonsentrasi sebanyak 45 DIPA dengan nilai Rp169,18 miliar, tugas pembantuan sebanyak lima DIPA dengan nilai Rp8,61 miliar serta urusan bersama sebanyak enam DIPA dengan nilai sebesar Rp5,4 miliar.
Selain itu pemprov DKI juga mendapat dana alokasi Transfer Daerah sebesar Rp14, 18 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak Rp11,13 triliun, dana bagi hasil sumber daya alam Rp0,28 triliun, dana transfer lainnya sebesar Rp2,8 triliun.