Suara.com - Lebih dari 90 pekerja warga negara Indonesia (WNI) mengaku ditipu sindikat pengiriman uang yang beroperasi di sebuah pusat perbelanjaan di Subang Jaya, Malaysia. Mereka mengalami kerugian total hingga 500 ribu ringgit (Rp1,8 miliar).
Sebagian besar para WNI itu yang bekerja di Malaysia selama tiga tahun lebih itu mengirimkan uang untuk keluarga mereka di kampung.
Mereka baru menyadari telah tertipu setelah tersangka yang mengurus pengiriman uang itu menghilang, demikian dilaporkan berbagai media lokal di Kuala Lumpur, Senin (15/12/2014).
Seorang korban Hamilah Mohd Raji (29) mengatakan ia mengirimkan uang sebanyak 7.000 ringgit (Rp25,8 juta) yang dikumpulkan selama tiga tahun, ke Surabaya pada 7 Desember. Tersangka menjanjikan uang akan sampai dalam masa empat hari.
"Namun setelah empat hari uang dikirim belum diterima keluarga. Malah sepupu saya juga mengalami kerugian 5.000 ringgit karena juga mengirim uang lewat tersangka," katanya.
Hamilah bersama 20 korban penipuan lain mendatangi kios pengiriman uang itu pada Minggu pagi, namun kios tersebut sudah tutup.
Seorang buruh bangunan Sawir Mohd Alawi (37) mengaku mengalami kerugian 15 ribu ringgit sementara rekannya rugi hingga 70 ribu ringgit hasil simpanan selama beberapa tahun bekerja di Malaysia.
Sementara itu menurut pihak polisi setempat, baru sembilan korban yang melaporkan kasus penipuan itu dengan jumlah kerugian total sekitar 129 ribu ringgit.
Wakil kepala polisi Daerah Subang Jaya Superintenden Tan Ah Chua mengatakan telah menerima laporan atas kasus penipuan itu.
"Sampai kemarin, sembilan laporan terkait penipuan di perusahaan pengiriman uang itu telah diterima. Korbannya tujuh warga negara Indonesia dan dua warga lokal dengan jumlah kerugian 129.067,66 ringgit," katanya. (Antara)