Suara.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan membentuk tim penertiban kapal yang masih menggunakan alat tangkap "trowl", atau kapal pukat harimau di perairan laut di daerah itu.
"Hasil pembahasan di provinsi, akan dibentuk tim penertiban kapal gunakan pukat trowl," kata Kabid Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat, saat ditanya hasil pembahasan mengenai kelautan dan perikanan di DKP provinsi, di Mukomuko, Minggu (14/12/2014).
Dia mengatakan, tidak hanya DKP kabupaten/kota, dalam pembahasan di provinsi itu juga melibatkan Polisi Air (Polair), Lanal, Syahbandar, dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Menurut dia, berbagai pihak yang hadir dalam pembahasan itu akan dilibatkan dalam tim penertiban kapal pukat trowl.
Dia mengatakan, pembahasan mengenai kelautan dan perikanan di provinsi itu, untuk menindaklanjuti hasil kunjungan Menteri Susi saat ke Bengkulu beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko masih menunggu petunjuk pelaksanaan pembentukan tim penertiban kapal pukat trowl dari provinsi setempat.
Petunjuk mengenai pembentukan tim itu cukup di provinsi saja atau dibentuk juga di kabupaten.
Karena, menurutnya, jika tim penertiban kapal pukat trowl itu sebatas di provinsi saja, jangkauan pengawasannya terlalu luas.
Sedangkan, lanjutnya, jika harus dibentuk di kabupaten maka Mukomuko terkendala dengan sarananya seperti keterbatasan jumlah kapal untuk mengejar kapal menggunakan pukat trowl.
"Kita keterbatasan kapal cepat untuk mengejar pelaku pencurian ikan menggunakan kapal pukat trowl," ujarnya lagi. (Antara)