Tak Butuh Presiden untuk Tangani Kasus HAM Kecil

Minggu, 14 Desember 2014 | 15:41 WIB
Tak Butuh Presiden untuk Tangani Kasus HAM Kecil
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan, kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kecil tidak perlu diselesaikan pejabat negara sekelas presiden. Sebab, menurut KontraS, Presiden seharusnya berani menangani kasus pelanggaran HAM berat.

"Menurut saya kalau cuma yang sekecil-kecil saja kita nggak butuh selevel presiden, seorang presiden harus berani tampil bicara hal-hal yang sangat strategis," ujar koordinator Kontras Haris Azhar dalam diskusi bertemakan "HAM hari ini siapa yang bertanggung jawab" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).

Azhar menilai, Presiden Jokowi tidak terlihat langsung turun untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat. Ia mengatakan, negara akan terlihat besar apabila mampu menangani kasus pelanggaran HAM besar.

Dia menegaskan, pemerintahan Jokowi dibutuhkan perananya untuk menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran berat HAM masa lalu. Jika hal itu dapat dilaksanakan Jokowi, mata rantai kekerasan dan pelanggaran HAM di Indonesia dapat diputus.

"Kenapa persoalan hak asasi manusia didorong penyelesainya, karena itu akan mampu memutus mata rantai kekerasan dan pelenggaran HAM," ujar dia.

"Kalau negara menyelesaikan kasus yang kecil-kecil wibawanya kecil-kecil, lalu bagaimana mungkin warga menganggap pemerintahaan hari ini mampu dan tangguh (memberantas pelanggaran HAM)," jelas Haris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI