KSAL: Hukum di Laut Tak Boleh Pandang Bulu

Achmad Sakirin Suara.Com
Minggu, 14 Desember 2014 | 12:45 WIB
KSAL: Hukum di Laut Tak Boleh Pandang Bulu
KSAL Laksamana TNI Marsetio (kiri) menyematkan brevet kapal selam Hiu Kencana. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Informasi dari Dinas Penerangan TNI AL menyebutkan pengukuhan kapal perang bernomor lambung 358 tersebut ditandai dengan pernyataan pengukuhan KRI John Lie-358, penekanan tombol sirine dan dibukanya selubung nama KRI John Lie-358 oleh KSAL. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI