Suara.com - Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengharapkan pemerintah segera memutuskan legalitas kepengurusan partai beringin yang saat ini terdapat dua versi, yakni hasil Munas Bali dan Jakarta.
"Legal-konstitusional Partai Golkar saat ini berada di tangan pemerintah (Kemenkumham) sebagaimana menjadi kewajiban pemerintah untuk menilai, mengkaji, menguji dan memutuskan (yang sah) antara Munas di Bali dan Munas di Jakarta," kata Agun.
Ia mengatakan pemerintah memiliki instrumen penguji yakni Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang partai politik dan AD/ART Partai Golkar.
"Kami berharap tidak dalam waktu yang terlalu lama pemerintah segera mengambil keputusan, agar dapat segera memberi dampak adanya kepastian hukum bagi kami (kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta) dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional jalannya pemerintahan," ujar Agun.
Dia menekankan jika pemerintah dapat memutuskan legalitas Partai Golkar yang kini terdapat dua kubu, maka dapat memecahkan kebekuan politik, serta komunikasi politik antara pemerintah dan DPR.
"Kebekuan politik ini juga sudah terjadi di tingkat lokal, semakin pemerintah berlama-lama, semakin berdampak atas efektivitas jalannya pemerintahan, dan rakyat jadi korban," ujar dia.
Sebelumnya Munas Golkar di Jakarta, yang digelar kubu Agung Laksono telah mengajukan susunan kepengurusan Partai Golkar versinya kepada pemerintah melalui Kemenkumham.
Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono juga berencana mengajukan perubahan susunan pimpinan Fraksi DPR dan MPR.
Agun menyatakan dalam Munas itu dirinya ditunjuk untuk menempati posisi Ketua Fraksi MPR. Munas itu juga memutuskan bahwa Golkar tetap berkehendak Pemilihan Presiden Secara langsung, serta menolak adanya Koalisi Indonesia Hebat-Koalisi Merah Putih di parlemen.
Dia menegaskan, Doktrin Karya dan Kekaryaan merupakan doktrin pendirian Partai Golkar yang rujukannya adalah Pancasila dan UUD 1945. (Antara)
Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Partai Golkar yang Sah
Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 13 Desember 2014 | 14:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
20 November 2024 | 22:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI