Suara.com - Dengan pertimbangan untuk memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan rekonsilitasi rakyat setempat, Pemerintah Republik Indonesia memutuskan akan memberikan hibah sebesar Rp 5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan.
Rencana pemberian hibah bagi pembangunan masjid di Kabul, Afghanistan itu, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember 2014.
Seperti dilansir laman Setkab.go.id, Sabtu (13/12/2014), dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp 5 miliar diberikan melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO). “Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan,” bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan,” bunyi akhir Keppres tersebut.
Indonesia Sumbang Rp5 Miliar untuk Bangun Masjid di Afghanistan
Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 13 Desember 2014 | 12:54 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Donald Trump Tunjuk Mike Waltz Jadi Penasihat Keamanan Nasional
12 November 2024 | 15:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI