Suara.com - Polres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengoptimalkan razia minuman keras di wilayah hukumnya. Upaya ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras oplosan.
"Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh petugas, baik yang bertugas di Polres maupun di Polsek untuk gencar melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan dan peredaran minuman keras oplosan," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri kepada Antara di Sukabumi, Sabtu (13/12/2014).
Menurutnya, ditemukan titik yang menjadi lokasi rawan peredaran minuman keras oplosan. Dia mencontohkan beberapa daerah di wilayah utara dan selatan Kabupaten Sukabumi.
Diakuinya peredaran minuman keras oplosan cukup marak. Razia yang dilakukan Polsek Cikembar berhasil menyita puluhan liter minuman keras oplosan jenis ciu yang sudah dibungkus plastik bening.
Asep menambahkan langkah antisipasi sejak dini dilakukan agar di wilayah hukumnya bebas dari berbagai minuman keras. Selain itu, yang lebih utama agar tidak ada korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman keras.
"Minuman keras pabrikan dari berbagai merk dan oplosan ini akan segera kami musnahkan bersama Muspida Kabupaten Sukabumi, untuk tersangkanya sementara dijerat dengan tindak pidana ringan namun tidak menutup kemungkinan bisa dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Pangan," tambahnya. (Antara)
Cegah Korban Jiwa, Polisi Tingkatkan Razia Miras Oplosan
Arif Sodhiq Suara.Com
Sabtu, 13 Desember 2014 | 12:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Diduga Tenggak Whisky, Ini 4 Bahaya Alkohol Untuk Kesehatan
26 Agustus 2024 | 12:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI