Suara.com - Partai Golkar versi Munas di Jakarta mengkritik manuver Ketua Umum Partai Golkar versi Munas di Bali, Aburizal Bakrie, terkait keberpihakan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Munas Bali menyatakan menolak Perppu, tapi dalam hitungan hari, Aburizal membatalkannya, dan lewat Twitter ia menyatakan mendukung lagi. Perppu tersebut diterbitkan pemerintah dengan maksud untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.
"Baru kali ini ada keputusan Munas dibatalkan oleh ketua umum," ujar Ketua Bidang Komunikasi, Informasi, dan Penggalangan Opini DPP Golkar versi di Munas Jakarta, Leo Nababan, di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Leo mengatakan seharusnya keputusan Munas di Bali dijalankan. Kalau ada perubahan, maka harus dilakukan melalui musyawarah nasional luar biasa.
"Yang saya tahu (mengubah) keputusan munas atau (memberi) catatan kecil sekalipun itu harus melalui munas kembali atau munaslub. Sedangkan di sana (Munas Bali) jelas-jelas dibacakan pimpinan sidang bahwa menolak Perppu walaupun kemudian dengan Twitter dibatalkan," kata Leo.
Lewat Twitter @aburizalbakrie, pada Selasa (9/12/2014) malam, Golkar memutuskan mendukung Perppu Pilkada langsung.
Dukungan Perppu Pilkada langsung dilakukan karena sejumlah alasan, antara lain karena adanya keinginan dari masyarakat luas, adanya kesepakatan awal bulan Oktober oleh enam partai (Demokrat, Golkar, PKS, PAN, Gerindra, dan PAN), dan pembicaraan internal dengan partai dalam Koalisi Merah Putih.
"Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Aburizal dalam akun Twitter.