Jika Ditolak Kemenkumham, Golkar Versi Munas Jakarta Siap ke PTUN

Kamis, 11 Desember 2014 | 18:28 WIB
Jika Ditolak Kemenkumham, Golkar Versi Munas Jakarta Siap ke PTUN
Ketua DPP Bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Opini Partai Golkar versi Munas Jakarta, Leo Nababan. [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Bidang Komunikasi, Informasi dan Penggalangan Opini Partai Golkar versi Munas Jakarta, Leo Nababan, menegaskan, akan membawa ke ranah hukum bila pengajuan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ditolak.

"Kami berharap kami menang. Kalau terjadi seperti itu (ditolak), kami akan lanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," kata Leo di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Dia menambahkan, saat ini, kepengurusan Partai Golkar versi Munas Jakarta juga tengah dilengkapi, tinggal beberapa departemen yang perlu finalisasi akhir.

Sementara, untuk jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Partai dan Ketua Mahkamah Partai saat ini juga sudah dilengkapi. Berdasarkan rapat pleno, Siswono Yudhohusudo didaulat menjadi Ketua Wantim, sedangkan Lawrence Siburian sebagai Ketua Mahkamah Partai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI