Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan setelah dilantik, ia akan langsung bertemu dengan para pejabat di lingkungan pemerintahan serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"(Yang pertama) silahturahmi pada pimpinan, sama teman-teman di DPRD, koordinasi, kemudian bersama seluruh pemerintah provinsi untuk menyamakan visi misi dalam rangka supaya lebih cepat lagi untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab," ujar Djarot usai bertemu Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Djarot tadi bertemu dengan Ahok, antara lain untuk membicarakan persiapan acara pelantikan.
Berdasarkan obrolan dengan Ahok, Djarot mengatakan pelantikannya akan dilaksanakan sekitar Kamis tanggal 18 Desember 2014 atau setelah Keputusan Presiden turun. Hal ini juga berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 bahwa jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta hanya dapat dibiarkan kosong selama 30 hari.
"Tadi Pak Gubernur kasih tahu kapan waktunya, sudah disetujui dipahami, begitu nanti Keppres-nya sudah diterima oleh Pak Gubernur, maka insya Allah hari Kamis tanggal 18 Desember ini pelantikannya," ujar Djarot.
Djarot menambahkan tempat acara pelantikan nanti di Balai Agung, Balai Kota.
Ia menggantikan posisi Ahok yang kini diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pengangkatan Ahok dilakukan setelah kursi DKI 1 kosong setelah Joko Widodo terpilih menjadi Presiden RI.
Lelaki kelahiran Gorontalo ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar dua periode dari tahun 2000 hingga 2010.