Suara.com - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Bakharudin Muhammad Syah mengatakan tujuan dari larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di jalan protokol Ibu Kota ialah agar mereka mau beralih ke transportasi massal.
"Tujuannya bukan beralih ke jalur lalu lintas lain tetapi untuk beralih ke kendaraan umum," ujar Bakharudin di Polda Metro Jaya, Kamis (11/12/2014).
Menurut Bakharudin naik angkutan umum bisa lebih irit dan lebih nyaman.
Bakharudin mengatakan Polda Metro sudah menyiapkan langkah apabila nanti terjadi kemacetan parah di jalur lain saat pemberlakukan larangan sepeda motor di jalur protokol.
Polisi, kata dia, akan melakukan pengalihan arus lalu lintas dan menambah anggota polisi lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Pembatasan peredaran sepeda motor akan mulai diujicoba 17 Desember 2014 di Jalan Medan Merdeka Barat - Thamrin. Pemerintah telah menyiapkan tempat-tempat penitipan sepeda motor sehingga pemiliknya bisa pindah ke angkutan umum.