Suara.com - Salah satu topik pembicaraan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/12/2014) tadi adalah mengenai persiapan acara pelantikan wakil gubernur.
Berdasarkan obrolan dengan Ahok, Djarot mengatakan pelantikannya akan dilaksanakan sekitar Kamis tanggal 18 Desember 2014 atau setelah Keputusan Presiden turun. Hal ini juga berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 bahwa jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta hanya dapat dibiarkan kosong selama 30 hari.
"Tadi Pak Gubernur kasih tahu kapan waktunya, sudah disetujui dipahami, begitu nanti Keppres-nya sudah diterima oleh Pak Gubernur, maka insya Allah hari Kamis tanggal 18 Desember ini pelantikannya," ujar Djarot.
Djarot memastikan Keppres tersebut sampai hari ini belum dikirimkan kepada Ahok.
"Belum-belum, saya belum tau, belum (diterima Ahok) rupanya, begitu Keppres udah diterima langsung," jelas dia.
Djarot menambahkan tempat acara pelantikan nanti di Balai Agung, Balai Kota.
Ia menggantikan posisi Ahok yang kini diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pengangkatan Ahok dilakukan setelah kursi DKI 1 kosong setelah Joko Widodo terpilih menjadi Presiden RI.
Lelaki kelahiran Gorontalo ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar dua periode dari tahun 2000 hingga 2010.
Selama memimpin Kota Blitar, Djarot dikenal memiliki perhatian pada pedagang kaki lima yang mendominasi roda perekonomian di kotanya.
Dia sukses menata seribu lebih pedagang kaki lima yang dulunya menempati daerah kumuh, kini berkembang dan ikut menjadi penentu roda ekonomi Kota Blitar.