Suara.com - Aparat Kelpolisian Daerah Metro Jaya membekuk pembobol kartu kredit, Imam Sujanji (30), dengan modus memalsukan kartu.
"Tersangka menjalankan modus dengan cara 'carding' atau memalsukan kartu kredit," kata Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Mero Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto di Jakarta Rabu (10/12/2014).
Petugas Polda Metro Jaya menangkap tersangka Imam di salah satu penginapan kawasan Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan Selasa (9/12/2014).
Tersangka tercatat warga Jalan Lumumba Dalam Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Handik Suzen menambahkan Imam menggunakan kartu kredit BII, BNI dan BRI.
Tersangka Imam memiliki kartu kredit palsu yang berisikan data elektronik Warga Negara Amerika Serikat untuk berbelanja telepon selular di kawasan Jakarta Selatan.
Tersangka berbelanja pada Toko Bee Cell, Bless Cell dan Toko Cantik dengan menggunakan mesin "Electronic Data Capture" (EDC) Bank Mandiri.
Akibatnya, pihak Bank Mandiri merugi karena menanggung klaim biaya kepada merchant.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa delapan telepon selular "Samsung", tiga kartu kredit ATM BRI, dua kartu kredit BNI, empat kartu kredit BII dan dua kartu kredit Bank Mega. (Antara)