Motor Dilarang Lewat HI, Ini Lokasi Parkir dan Jalan Alternatif

Rabu, 10 Desember 2014 | 18:20 WIB
Motor Dilarang Lewat HI, Ini Lokasi Parkir dan Jalan Alternatif
Tempat parkir dan rute alternatif saat uji coba pembatasan sepeda motor di Jakarta Pusat (suara.com/Aldie SB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait dengan uji coba pertengahan Desember ini, pemerintah Jakarta telah mengantisipasi dampak yang mungkin timbul. Misalnya dampak banyak parkir liar di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat sampai Thamrin.

Pemerintah telah menyiapkan tempat parkir untuk pengguna sepeda motor, yaitu di gedung-gedung sekitar Jalan Medan Merdeka Barat- Thamrin. Tak hanya itu, juga disediakan bus gratis untuk mengantarkan mereka ke halte-halte Transjakarta terdekat.

Pemerintah menyadari fasilitas tempat parkir dan bus tingkat gratis yang tersedia saat ini masih terbatas. Untuk bus saja baru ada 10 armada. Untuk itu, bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, pemerintah telah mengatur jalur alternatif bagi mereka yang tetap ingin menggunakan sepeda motor.

Bus tingkat gratis yang disediakan pemerintah nanti akan melayani penumpang mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan estimasi waktu tunggu 10-15 menit per bus.

Daftar 12 tempat parkir yang disediakan

1. Carefour Duta Merlin,
2. Menara BDN,
3. Gedung Jaya,
4. Skyline Building,
5. Sarinah,
6. Gedung BII,
7. Gedung Kosgoro,
8. Plaza Permata,
9. Gedung Oil,
10. Wisma Nusantara,
11. Grand Indonesia,
12. IRTI Monas,

Total kapasitas tempat parkir tersebut sebanyak 6.528 sepeda motor.

Daftar jalur alternatif

Dari arah Senayan ke Harmoni

Jalur alternatif sisi Barat : Jalan Jenderal Sudirman-Dukuh Atas-Jalan Karet Pasar Baru-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat-Berputar (U-turn) -Jalan Cideng Timur-Jalan Kebon Sirih-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada dan seterusnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI