Motor Dilarang Lewat HI, Ini Lokasi Parkir dan Jalan Alternatif

Rabu, 10 Desember 2014 | 18:20 WIB
Motor Dilarang Lewat HI, Ini Lokasi Parkir dan Jalan Alternatif
Tempat parkir dan rute alternatif saat uji coba pembatasan sepeda motor di Jakarta Pusat (suara.com/Aldie SB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai Rabu, 17 Desember 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba larangan bagi pengendara sepeda motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat , Jalan MH Thamrin, hingga Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Uji coba akan diterapkan setiap hari selama 24 jam, termasuk hari libur, selama sebulan. Aturan ini hanya berlaku untuk masyarakat umum, sementara sepeda motor operasional dinas pemerintah dan polisi tidak dikenakan aturan itu.

Ada sejumlah alasan pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut. Di antaranya, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pengguna sepeda. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhamad Akbar, jumlah kasus kematian dalam kecelakaan kendaraan roda dua selama tiga tahun, dari 2011 sampai 2013, tercatat sangat tinggi, yakni mencapai 1.900 orang.

Alasan berikutnya ialah untuk mengurangi tingkat kepadatan arus lalu lintas, terutama di jalan protokol. Pembatasan sepeda motor di jalan raya juga dimaksudkan pemerintah untuk membuat para penggunanya memanfaatkan moda transportasi massal yang sekarang sedang terus menerus diperbaiki.

Tentu saja, kebijakan tersebut mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kalangan yang pro menerima aturan ini sebagai hal yang positif, tetapi mereka juga meminta pemerintah betul-betul memperbaiki sarana dan prasarana transportasi massal, terutama dari sisi tingkat keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.

Sedangkan kalangan yang kontra menilai seharusnya yang dibatasi peredarannya adalah mobil pribadi. Soalnya, banyak mobil yang isinya hanya satu atau dua orang saja, tapi keberadaan mobil-mobil mereka di jalanan sangat berkontribusi pada kemacetan dan kesemrawutan.

Kalangan kontra juga mengritik petugas pemerintah dan polisi tidak tegas menindak sopir angkot yang parkir sembarangan di pinggir jalan, kemudian mengoperasikan kendaraan secara ugal-ugalan di jalan raya. Sikap sopir angkot seperti itu, mereka nilai juga menjadi biang macet Ibu Kota yang sesungguhnya.

Pemerintah Jakarta mengapresiasi kritik dari warganya. Pemerintah berjanji untuk menjadikan kritik tersebut sebagai bahan untuk perbaikan secara terus menerus.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan apapun hasil dari evaluasi uji coba larangan sepeda motor di Jalan MH. Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat, kebijakan tersebut nanti akan tetap diberlakukan secara permanen. Pokoknya, kata Ahok, warga harus beralih ke transportasi massal.

"Ga ada yang ga sukses, pokoknya Jakarta mesti larang motor pokoknya, harus dipaksain, karena ga ada teorinya, kalau larang motor harus dipelajarin kan, di seluruh dunia ga ada teorinya larang motor, paksa aja untuk naik bus," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI