Menurut penjelasan Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Polisi Azhari Kurniawan, ketika pelaku mencekik korban, itu adalah adegan keenam.
"Khusus pembunuhannya berada di sini, rekonstruksi dilakukan adalah dalam rangka penyesuaian barang bukti mata rantai suatu perbuatan biar tidak terputus mengalir," ujar Azhari.
Azhari menambahkan, adegan ini sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh para saksi dan alat bukti yang ada.
"Termasuk juga dari keterangan tersangka," katanya.
Mayat Sri kemudian ditinggalkan di dalam mobil yang diparkir Bandara Soekarno-Hatta. Sementara JAH kabur. Jenazah tersebut ditemukan beberapa hari kemudian.