SBY: Semoga DPR Terima Perppu Pilkada

Rabu, 10 Desember 2014 | 13:09 WIB
SBY: Semoga DPR Terima Perppu Pilkada
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (Suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berharap Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bisa diterima DPR sehingga pilkada tetap bisa dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.

"Semoga DPR bisa menerima untuk (kepentingan) rakyat semua," kata SBY usai mengisi kuliah umum di kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (10/1/2014).

Perppu diterbitkan SBY ketika masih menjadi Presiden RI.  Perppu ini dimaksudkan untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.

Semua fraksi partai politik di DPR diharapkan kompak mendukung Perppu tersebut. Dukungan dari Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional IX Bali, Aburizal Bakrie, dinilai bisa menjadi pemantik bagi semua fraksi untuk mendukung peraturan itu.

"Saya mengajak semua parpol dan tokoh politik marilah kita berjuang untuk rakyat, rakyat suka pilkada langsung dengan perbaikan. Mari kita wujudkan," katanya.

Seperti diketahui, lewat akun Twitter @aburizalbakrie, pada Selasa (9/12/2014) malam, Aburizal memutuskan untuk berbalik mendukung Perppu Pilkada lagi, padahal sebelumnya tiba-tiba menolak.

REKOMENDASI

TERKINI