Suara.com - Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Logam Elektrik Mesin, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Garda Metal kembali unjuk rasa di depan kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2014) siang. Mereka menolak upah minumum provinsi tahun 2015 sebesar Rp2,7 juta dan menuntut DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkannya menjadi Rp3 juta.
"Hari ini kita ga ketemuan Ahok, buruh hari ini tidak goblok, hari ini kita memastikan UMP tamat selesai (Rp3 juta) dan kehidupan buruh menjadi harmonisasi," ujar Ketua DPD SPSI yang juga koordinator aksi, Yulianto, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/12/2014).
Yulianto mengatakan bila DPRD dan pemerintah tidak peduli dengan tuntutan peningkatan kesejahteraan kaum pekerja, pagar Balai Kota akan dirubuhkan.
"Kawan-kawan siap rubuhkan pagar Balai Kota," kata dia.
"Siap," buruh menjawab.
Jumlah buruh terus bertambah karena saat ini mereka masih berdatangan.
Konsentrasi massa di depan Balai Kota berdampak pada terganggunya arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya dari arah Tugu Tani menuju Patung Kuda.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP di Ibu Kota Jakarta tahun 2015 sebesar Rp2,7 juta. Nominal ini dibulatkan dari nilai yang disepakati oleh unsur pemerintah dan dunia usaha yaitu Rp2,693 juta.