KPK Periksa Bekas Menteri Pemerintahan Megawati

Rabu, 10 Desember 2014 | 12:49 WIB
KPK Periksa Bekas Menteri Pemerintahan Megawati
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik KPK memangil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi untuk mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang diterbitkan pemerintahan Megawati.

"Iya benar ada pemanggilan untuk Laksamana Sukardi, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha  di Gedung KPK, Jalan Rasuna Rabu (10/12/2014).

Laksamana Sukardi yang sudah tiba di gedung KPK menolak berkomentar soal pemeriksaannya. Penyidik KPK diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kalinya.

Seperti diketahui, penerbitan SKL ini berdasar dari Instruksi Presiden Megawati kala itu. Atas dasar Instruksi Presiden yang berujung pada penerbitan SKL itu, belakangan Kejagung mengeluarkan SP3 terhadap penanganan kasus para obligor BLBI.

Para obligor dianggap sudah melunasi semua tanggungan utangnya, padahal dalam kenyataan para obligor itu belum melunasi beban utangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI