Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan akan membeli 100 bus tingkat tahun depan, untuk memfasilitasi pengendara motor melintasi Jalan MH. Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat setelah sosialisasi pelarangan sepeda motor diterapkan.
"Jadi kalau tahun depan nambah terus, kita mau beli 100 (bus tingkat), ditambah sumbangan lagi, kita akan perluas," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Silang Monas Barat Daya, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Ahok juga kembali menegaskan, pemerintah provinsi (Pemprov) masih membolehkan pengendara motor melintasi pusat kota namun melewati jalan-jalan alternatif.
Dia juga mengatakan, setelah Pemprov menambah armada bus tingkat gratis tidak menutup kemungkinan akan memperluas pelarangan pengendara motor melintasi jalur-jalur Ibu Kota.
"Dia masih bisa lewat Abdul Muis, karena bus tingkat kita baru ada 10, maka kita pembatasan tuh baru dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai ke HI," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan seluruh motor yang biasa digunakan dishub untuk mengawal gubernur maupun wali kota untuk ke depannya ditiadakan. Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) nantinya untuk mengawal bus tingkat pariwisata.
"Tapi motor-motor (Dishub) ini justru harus mengawal bus-bus ini supaya orang nggak kena macet," tambah Ahok.
Kebijakan pembatasan lalau lintas sepeda motor tersebut akan diberlakukan setiap hari termasuk hari libur selama 24 jam dan mulai akan disosialisasikan pada 17 Desember 2014 mendatang, kebijakan ini tidak berlaku bagi sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas oprasional petugas.