DPR Papua: Penembakan di Pania Pelanggaran HAM Berat

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 10 Desember 2014 | 08:27 WIB
DPR Papua: Penembakan di Pania Pelanggaran HAM Berat
Kapolda Papua, Irjen Pol Yotje Mende (kanan) diminta untuk mengundurkan diri. [Antara/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Papua Ruben Magai mengungkapkan, kasus penembakan di Enarotali, Kabupaten Paniai termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

Menurut dia, aparat TNI dan Polri telah melepaskan tembakan ke arah masyarakat yang tidak bersenjata secara sadis. Karena itu, kata dia, Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih harus bertanggung jawab atas peristiwa yang menewaskan lima warga tersebut.

“Saya pikir Kapolda dan juga Pangdam harus mengundurkan diri karena mereka adalah atasan dari pelaku penembakan itu. Warga itu ditembak seperti kelinci yang ada di dalam kandang. Polisi dan TNi sepertinya sudah tidak paham lagi dengan pendekatan kemanusian dan juga hak asasi manusia,” kata Ruben kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (10/12/2014).

Ruben menambahkan, masalah yang terjadi di Papua bukan hanya menjadi masalah Indonesia tetapi sudah menjadi permasalahan di dunia. Karena itu, kasus penembakan yang terjadi di Paniai harus segera dituntaskan.

Menurut dia, penembakan di Paniai terjadi setelah adanya teguran yang dilakukan oleh pemuda setempat kepada pengemudi mobil yang tidak menyalakan lampu.

Tidak terima dengan teguran itu, orang yang ada di dalam mobil itu kemudian memukul pemuda itu. Keesokan harinya, masyarakat mencari orang yang memukul pemuda itu. Tanpa disadari, terdengar bunyi senjata yang menewaskan lima warga, sebagian besar adalah anak sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI