Warga Tonton Pembongkaran Makam PRT di Lantai Rumah Majikan

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 10 Desember 2014 | 04:15 WIB
Warga Tonton Pembongkaran Makam PRT di Lantai Rumah Majikan
Polisi berjaga di depan rumah tersangka penyiksaan pembantu rumah tangga (PRT) di Jalan Beo Medan, Sumut, Selasa (2/12). (Antara/Septianda Perdana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Kota Medan membludak melihat pembongkaran makam tenaga kerja wanita (TKW) yang diduga tewas dan dikebumikan di rumah majikannya, SA (51) di Jalan Madong Lubis di daerah tersebut.

Sejak siang hingga Selasa (9/12/2014) malam, lokasi rumah tersangka SA yang juga penyalur tenaga kerja CV MJ di Kelurahan Sidodadi, Medan, terus dipadati warga yang datang silih berganti.

Bahkan, masyarakat secara antusias terus datang berjubel di Jalan Madong Lubis, Jalan Angsa dan Jalan Beo yang persis di depan rumah milik tersangka SA.

Akses jalan menuju ke lokasi tempat pencarian makam TKW yang dianiaya dan dibunuh itu, padat dan sulit dilalui sebab kiri dan kanan jalan tersebut berkumpul warga dari berbagai daerah di luar Kota Medan, Sumatera Utara.

Selain itu, di pinggiran jalan yang hanya memiliki lebar lima meter, juga kelihatan dipadati sepeda motor berbagai jenis milik warga yang datang untuk mengetahui perkembangan pembongkaran makam TKW yang diduga tewas.

Di lokasi kejadian tersebut, juga ada sejumlah petugas kepolisian dari Polsekta Medan Timur dan Polresta Medan untuk menjaga keamanan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Masyarakat yang terus merapat ke depan pintu pagar besi rumah tersanga SA, dihalau aparat keamanan agar pencarian dan pengorekan lantai di dalam rumah tersebut tidak terganggu.

Di lokasi tempat pembongkaran makam TKW korban penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi itu, masyarakat berteriak-teriak dan protes atas perbuatan tersangka SA.

Sebelumnya, pada pencarian hari pertama (Senin, 8/12) di lokasi penggalian jenazah TKW, seribuan warga Medan melihat secara langsung pembongkaran makam TKW tersebut.

Kerumunan warga ini sempat membuat petugas kepolisian kewalahan dan terpaksa melakukan penjagaan ekstra ketat di sekitar rumah tersangka SA karena adanya aksi pelemparan batu sekira pukul 16.00 WIB Selain itu, terlihat dua tukang bangunan membawa peralatan seperti sekop, linggis dan cangkul bersama aparat kepolisian masuk ke dalam rumah tersangka SA.

Kemudian mereka mulai membongkar di beberapa lokasi rumah dan termasuk di bagian dekat tangga.

Di dalam rumah dekat tangga, polisi juga membongkar bagian samping rumah milik tersangka SA.

Petugas DVI Polda Sumut juga turut membantu melakukan pembongkaran makam di dalam rumah tersangka SA.Empat personil DVI Polda Sumut langsung masuk ke dalam rumah tersangka, dan hanya pihak berwajib yang diizinkan masuk.

Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, yakni Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA (51) dan istrinya RDK (39), MT (19) anaknya, ZKR (28) keponakan, KA (32) karyawan, BHR (36)karyawan, dan FER (42) sopir.

Sebelumnya, Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW "CV MJ" di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI