Suara.com - Seorang warga Sukabumi, Jawa Barat, tewas setelah menenggak minuman keras oplosan berbahan baku campuran alkohol 96 persen, air meneral dan ekstrak Whisky. Sebelumnya, korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun Antara dari pihak kepolisian menyebutkan korban diketahui bernama Hendri Santoso (35). Hendri merupakan warga Kampung Bahari, Tanjungpriok, Jakarta Utara yang sedang berkunjung ke rumah saudaranya, Agung.
Kondisi korban sempat kritis dan mendapatkan perawatan selama satu hari di RSUD, sejak Minggu, (7/12/2014). Jasad korban kemudian dibawa ke rumahnya di Tanjungpriok setelah pihak keluarga menolak dilakukan diotopsi.
"Iya memang benar satu orang tewas akibat mengkonsumsi minuman keras ini, pada Senin, (8/12/2014) malam setelah mendapatkan perawatan dari tim medis RSUD R Syamsudin SH," ujar Wakil Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fatoni, kepada Antara, Selasa (10/12/2014).
Fatoni mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus minuman keras yang menyebabkan kematian itu. Sementara itu, kondisi dua korban lainnya yakni Agung dan Adin masih kritis.
Polisi telah menyita 15 botol alkohol 96 persen ukuran satu liter, pewarna makanan, ekstrak Whisky dan lain-lain. Selain itu, polisi sudah menetapkan seorang penjual minuman keras oplosan sebagai tersangka dan sudah memeriksa seorang kurir berinisial AR (29).
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, untuk mengungkap kemana saja peredaran minuman keras oplosan ini," tambahnya.
Sebelumnya, ketiga korban menggelar pesta minuman keras di halaman belakang Hotel Idaman, Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Ada lima orang yang menggelar pesta minuman keras. Tiga hari kemudian, tiga orang di antaranya diduga mengalami keracunan. (Antara)