Jelang Vonis, Pembunuh Ade Sara Dandan Klimis

SiswantoNur Ichsan Suara.Com
Selasa, 09 Desember 2014 | 13:34 WIB
Jelang Vonis, Pembunuh Ade Sara Dandan Klimis
Ahmad Imam Al Hafidt, terdakwa kasus pembunuhan terhadap mahasiswi bernama Ade Sara Angelina Suroso (suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan dalam dakwaan ketiga, mereka dianggap melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Mereka dinilai melanggar Pasal 353 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI