Suara.com - Kuasa hukum Group Express, Berman Limbong, akan mengonfirmasi keterangan tersangka kasus perampokan penumpang taksi yang menyebutkan mereka melakukan kejahatan dengan taksi Express hasil curian di Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Nanti saya mau konfirmasi dulu. Karena begini, kasus hilangnya mobil Express dengan kasus ini berbeda. Tapi tidak tertutup kemungkinan, kasus ini jadi satu kalau benar taksi yang dicuri itu digunakan untuk tindak pidana. Ini masih pendalaman," kata Berman Limbong kepada suara.com, Selasa (9/12/2014).
Dalam BAP salah satu tersangka bernama Sutrisno berperan sebagai pencuri taksi Express nomor polisi B 1733 KTB nomor pintu BD 6075. Kemudian mobil warna putih tersebut dimodifikasi dengan membuat lubang di bagasi belakang yang tembus ke jok sebelah kanan tempat duduk penumpang. Saat beraksi, Sutrisno juga bertindak sebagai sopir.
Berman Limbong menjelaskan perusahaannya kehilangan taksi pada 21 November 2014. Saat itu, kasus tersebut tidak langsung dilaporkan ke pihak berwajib karena perusahaan terlebih dahulu melakukan pelacakan sendiri, di antaranya melalui GPS.
Kasus pencurian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, pada tanggal 24 November 2014.
"Kami laporan kehilangan di Setiabudi, sedangkan korban perampokan lapor ke Polda Metro. Jeda waktunya empat hari antara kehilangan taksi dan perampokan penumpang taksi warna putih," kata Berman Limbong.
Perusahaan Express telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
"Apakah mobil yang dicuri itu yang benar dimodifikasi pencuri untuk kejahatan, masih butuh pendalaman. Kan, sampai sekarang mobilnya juga belum kita temukan. Sekalipun banyak berita yang bilang mobil sudah ditemukan. Jadi kita masih tanda tanya," kata Berman Limbong.
Berman Limbong menekankan setelah polisi menangkap tersangka, tugas selanjutnya ialah membongkar kasusnya.
"Jadi saya katakan yes tangkap, lalu ungkap kasusnya," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi dua kali aksi perampokan terhadap penumpang taksi dalam dua bulan terakhir.
Pertama menimpa RW yang dirampok pada Jumat (28/11/2014) malam di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Sedangkan aksi kedua dialami karyawati berinisial RP pada Senin (1/12/2014) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Sudirman Central Bussiness District yang juga di Jakarta Selatan.
Sejauh ini, polisi baru bisa menangkap dua tersangka dari dua kasus tersebut.