Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan pegiat hak petani di Luwuk, Sulawesi Tengah, Eva Bande bakal memperoleh kebebasan pada Hari Ibu (22 Desember), karena pada saat itu proses grasinya telah tuntas setelah dikabulkan Presiden.
"Insya Allah pada peringatan Hari Ibu mudah-mudahan Eva Bande bisa bebas dan berkumpul kembali dengan suami," kata Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).
Presiden menyebutkan bahwa pemerintah telah menerima permohonan grasi dari Eva Susanti Bande, aktivis HAM yang dihukum karena menggerakkan petani melawan ketidakadilan. Presiden menegaskan, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan grasi tersebut, tetapi harus menunggu proses lebih lanjut, termasuk pertimbangan dari lembaga Mahkamah Agung.
Sebelum dilantik sebagai presiden, dalam sebuah pada pertemuan dengan aktivis 98 pada medio September 2014 di Bali, Jokowi telah berjanji akan membebaskan Eva Bande.
Eva Bande merupakan aktivis yang dihukum empat tahun penjara karena memperjuangkan hak petani di Banggai, Sulawesi Tengah. Kasus Eva berawal saat aksi demonstrasi petani yang dipimpinnya pada 26 Mei 2010 berakhir dengan dibakarnya beberapa alat berat milik perusahaan PT KLS. Ia dituding sebagai dalang aksi anarkis itu. (Antara)
Presiden Jokowi Segera Kabulkan Grasi Aktivis Tani Eva Bande
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 09 Desember 2014 | 12:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gagal Dipamerkan, Seniman Yos Suprapto Bawa Pulang Lukisannya ke Yogyakarta
23 Desember 2024 | 20:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI