Suara.com - Ayah dari almarhum Ade Sara, Suroto setuju dengan Majelis Hakim yang menolak pembelaan kedua terdakwa pembunuhan Ahmad Imam Al Hafidt dan Assyifa Ramadhani.
"Menolak, saya setuju, karena pembelaannya egois. Yang punya cita-cita dan masa depan bukan hanya dia (terdakwa), anak saya yang dibunuh pun punya cita-cita dan masa depan," kata Suroto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2014).
Suroto menambahkan, apabila vonis kepada dua sedjoli pembunuh anaknya ini tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dirinya pun menganggap JPU nantinya mempunyai inisiatif.
"Saya rasa, JPU punya inisiatif sendiri untuk banding," ujarnya.
Sementara itu, Ibunda Ade Sare, Elisabeth mengatakan, dirinya ingin masyarakat bisa berkaca dengan kasus dan peristiwa yang dialami oleh buah hatinya.
"Masyarakat untuk bisa mengendalikan amarah, menghargai orang lain untuk tidak dendam," tandasnya.
Dua sejoli terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al Hafidt dan Assyifa Ramadhani, hari ini Selasa (9/12/2014) akan menghadapi vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.