Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan telah menangkap 22 kapal penangkap ikan berukuran besar asal Cina karena menyalahi aturan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
"Minggu sore kemarin kami menangkap 22 kapal asal Tiongkok," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Menurut dia, kapal-kapal itu diketahui berbobot hingga melebihi 300 gross tonnage (GT) dan sedang menangkap ikan di Laut Arafura.
Dia menegaskan bahwa kapal yang ditangkap ini memiliki modus double flagging atau berbendera ganda yang tidak diperbolehkan.
Susi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengajukan protes kepada Kedutaan Besar Cina.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo dalam menenggelamkan kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.
"Penenggelaman kapal bagus untuk digaungkan ke tingkat internasional," kata Freddy di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Namun, menurut Freddy, penenggalaman kapal mesti dilakukan secara terukur antara lain dengan memberi penjelasan yang transparan dan argumentasi yang jelas kepada negara asal kapal pencuri ikan. (Antara)