Suara.com - Setelah ditahan di sel tersendiri dalam penjara Iran selama lebih dari empat bulan, jurnalis Washington Post, Jason Rezaian, akhirnya disidang di sebuah pengadilan di Teheran.
Sebagaimana ditulis Gawker yang mengutip Washington Post, dalam sidang yang digelar seharian pada Sabtu (6/12/2014) waktu setempat itu, dakwaan resmi terhadap Rezaian adalah melakukan tindak "kejahatan tak dikenal".
Masih belum jelas apa yang menyebabkan Rezaian yang berkewarganegaraan ganda, Iran dan Amerika Serikat (AS), itu ditangkap dan ditahan sejak Juli lalu. Dakwaan terhadapnya sendiri, menurut Washington Post pula, masih tak bisa dipahami oleh pengamat yang berada di luar persidangan.
Rezaian yang merupakan kepala biro Washington Post di Teheran itu pun belum diperbolehkan bicara dengan pengacara yang sudah ditunjuk keluarganya. Hanya sang istri, Yeganeh Salehi, yang juga ditangkap bersamanya Juli lalu namun sudah dibebaskan pada Oktober, yang diperbolehkan menjenguk Rezaian.
Usai persidangan selama sekitar 10 jam, pengadilan pun memutuskan menolak pengajuan uang jaminan untuk Rezaian, dan dia lantas dibawa kembali ke sel tahanan. Menurut Washington Post pula, kemungkinan butuh waktu sekitar sebulan lagi sebelum pengadilan menetapkan jadwal sidang berikutnya. [Gawker]
Pengadilan Iran Dakwa Jurnalis Ini dengan 'Kejahatan Tak Dikenal'
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Senin, 08 Desember 2014 | 18:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka Hingga 6 Desember 2024, Ini Syaratnya
27 November 2024 | 13:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI