Polda Jabar Musnahkan Ratusan Liter Miras Oplosan

Arif Sodhiq Suara.Com
Senin, 08 Desember 2014 | 17:24 WIB
Polda Jabar Musnahkan Ratusan Liter Miras Oplosan
Kapolda Jabar, Irjen Pol M. Iriawan (kanan) memberikan usai pemaparan launching e-Samsat di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/11). [Antara/Agus Bebeng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) oplosan. Miras oplosan menjadi salah satu faktor penyebab kematian warga di Kabupaten Sumedang dan Garut.

Minuman keras oplosan jenis "Cherrybelle" itu dimusnahkan bersamaan dengan 8.000 botol miras berbagai jenis yang diproduksi pabrikan dalam acara 'Deklarasi Anti Minuman Keras' di Markas Polres Garut, Senin (8/12/2014).

Deklarasi dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol Moch Iriawan, Kapolres Garut AKBP Arief Rachman, unsur Musyarah Pimpinan Daerah Garut, tokoh masyarakat dan agama, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Kapolda Jabar mengatakan miras oplosan sudah menjadi isu nasional karena telah mengkibatkan korban jiwa, 10 orang di Kabupaten Sumedang dan 17 orang di Kabupaten Garut.  

"Banyak korban di wilayah Sumedang dan Garut akibat mengkonsumsi minuman oplosan, 10 orang di Sumedang dan 17 orang di Garut," katanya.

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan minuman oplosan tersebut mengandung zat yang membahayakan manusia jika dikonsumsi. Bahkan, lanjut dia, pembuat minuman oplosan itu memasukan cairan obat nyamuk atau pembasmi nyamuk merk tertentu.

"Ada obat nyamuk, pembasmi nyamuk dengan merk tertentu yang sagat berbahaya," kata Kapolda.

Dia menegaskan, jajarannya sudah menertibkan tempat penjual miras oplosan bahkan sudah menetapkan dua tersangka di Kabupaten Garut dan satu tersangka di Sumedang.

"Satu lagi DPO lari ke luar Jawa, Sumatera, diharapkan bisa menangkap pelakunya," katanya.

Selain melakukan tindakan hukum, Kapolda berharap ada peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memberantas peredaran miras. Dia berharap, kasus minuman keras oplosan tidak terulang kembali di Jabar, umumnya di seluruh daerah di Indonesia.

"Mudah-mudahan kejadian ini yang pertama dan terakhir," harapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI