Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta Komisi Pemberantasan Korupsi jangan pernah takut memberantas para koruptor, tapi jangan pula tebang pilih.
"Saya katakan pokoknya pemberantasan korupsi harus tanpa pandang bulu dan jangan takut pada siapa pun, termasuk jangan takut terhadap orang yang dipandang kuat di daerah. Seperti halnya KPK buktikan tidak takut pada Banten, begitu juga dengan kasus Bangkalan," kata Mahfud di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
Mahfud mengapresiasi KPK karena berani menangani kasus penguasa Banten, Ratu Atut, dan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang kabarnya juga memiliki basis kekuatan yang besar di daerahnya.
Mahfud yang pernah menjadi Ketua Pemenangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014 juga menyarankan kepada KPK agar dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.
"Berikutnya jangan takut pada siapa pun, mesti tegakkan hukum. Dulu sudah banyak kasusnya, tetapi mentok di kejaksaan. Sekarang sudah ada KPK, artinya tingkat keberaniannya sudah cukup kuat, kebenarannya cukup. Saya katakan benar KPK tangani itu, karena kalau dulu-dulu selalu mentok," katanya.
Fuad Amin Imron merupakan Ketua DPRD Bangkalan yang sebelumnya menjabat Bupati Bangkalan selama dua periode. Saat ini, anaknya juga menjadi Bupati Bangkalan.
KPK tak peduli soal pendukung Fuad Amien. KPK tetap "menyikat" Fuad bersama tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus proyek gas alam untuk pembangkit listrik di Gresil dan Gili Timur. Saat ini, mereka mendekam di tahanan KPK.