Suara.com - Mantan pekerja rumah tangga asal Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih menjalani sidang kasus penyiksaannya di Hongkong. Dalam keterangannya di pengadilan, Erwiana bercerita bagaimana majikannya membuat dia kelaparan, dipukuli dan dipermalukan.
Kasus Erwiana menimbulkan kemarahan dari dunia internasional. Erwiana menceritakan, selama berbulan-bulan dia hanya diberi makanan nasi dan roti, tidur hanya empat jam dan setiap hari dipukul oleh majikannya, Law Wan-tung.
“Saya disiska. Dia sering memukul saya kadang dari belakang, kadang dari depan. Karena terlalu sering dipukul, kepala saya pusing. Dia juga memukul saya di mulut agar saya sulit untuk bernafas,” jelasnya.
Dalam salah satu insiden, Erwiana sempat disuruh telanjang dan disiram air serta disuruh berdiri di depan kipas angin pada musim dingin. Law menghadapi 21 dakwaan terkait kasus kekerasan yang dilakukan kepada pekerja domestik termasuk intimidasi serta kegagalan membayar gaji.
Di sepanjang persidangan, Law hanya menundukkan kepala ketika Erwiana memberikan keterangan kepada majelis hakim. Sebelumnya, Law mengaku tidak bersalah atas semua dakwaan kecuali satu yaitu gagal memberikan asuransi untuk Erwiana.
Jaksa penuntut umum mengungkapkan, Law kerap menggunakan pembersih ruangan dan juga alat penggantung baju untuk menyiksa Erwiana.
“Dia memasukkan vacuum cleaner ke mulut saya dan memutarnya di sekitar bibir saya hingga berdarah dan itu sangat sakit,” kata Erwiana.
Erwiana (23 tahun) sempat dilarikan ke rumah sakit pada Januari lalu. Foto Erwiana yang bengap akibat disiksa majikannya menimbulkan kemarahan dunia melalui media sosial. Kasus ini mendapatkan perhatian besar di Hongkong.
Pada Mei lalu, pemerintah Hongkong diminta untuk memberikan perlindungan lebih kepada pekerja rumah tangga. Hongkong adalah surga bagi pekerja rumah tangga di mana ada sekitar 300 ribu PRT bekerja di negara itu. (AFP/CNA)