Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya berhasil membekuk tersangka kasus perampokan taksi di Ibu Kota Jakarta.
"Sudah tertangkap dua orang pelaku, inisial ED (31) dengan ST (41). Ini yang termasuk pelaku yang melakukan perampokan di daerah Kuningan maupun di daerah SCBD," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2014).
Rikwanto mengatakan kedua tersangka dibekuk di tempat yang berbeda. ED ditangkap di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, sedangkan ST di Bintaro, Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi masih menggali informasi dari kedua tersangka untuk pengembangan kasus. Para tersangka juga dimintai keterangan soal mobil warna putih yang diduga telah dimodifikasi sehingga mirip taksi.
"Saat ini masih kita kembangkan, mereka telah melakukan kejahatan dimana saja, dan bagaimana mereka melakukannya. Termasuk memodifikasi mobil warna putih menjadi taksi," katanya.
Kasus perampokan di taksi mengemuka lagi setelah seorang penumpang berinisial RP melapor ke polisi telah dirampok sopir taksi warna putih dan dua pelaku lainnya lagi.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (1/12/2014) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, RP naik taksi dari kawasan SCBD.
Setelah taksi berjalan beberapa meter, tiba-tiba dari bagasi taksi muncul pelaku lainnya.
"Menurut korban dia dicekik oleh pelaku yang ada di dalam bagasi taksi tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, Selasa (2/12/2014).
Sopir taksi kemudian menghubungi pelaku lainnya lagi yang sudah menunggu di pinggir jalan.
"Korban dibawa berputar-putar dan barang-barangnya dirampas pelaku," imbuhnya.
Harta benda milik RP yang diambil para pelaku, antara lain Smartphone Iphone 5S, laptop, kalung emas, uang di ATM BCA.