Suara.com - Juru bicara Partai Golkar Tantowi Yahya menegaskan, dualisme kepengurusan di Partai berlambang pohon beringin itu tidak perlu diselesaikan melalui mekanisme Mahkamah partai.
Kata Tantowi, Partai Golkar hasil Munas Bali adalah yang mempunyai legalitas dan sesuai dengan amanat dari Rakernas di Yogyakarta. Kata dia, kepengurusan Partai Golkar di luar munas Bali tidak sesuai dengan hasil dari Rakernas.
Karena itu, Tantowi menyatakan, Partai Golkar hasil Munas Bali yang mengangkat kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum akan tetap mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM, hari ini.
“Saya minta pemerintah jernih, jeli dan netral dalam bersikap. Pemerintah bisa melihat legalitas dari dua Munas yang dilakukan Golkar. Munas Bali adalah amanat dari Rakernas Yogya yang menghendaki DPP menggelar Munas pada 30 November. Dan Munas di Bali telah berjalan dengan lancar dan memilih kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum,” kata Tantowi ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Senin (8/12/2014).
Tantowi menambahkan, munas di Ancol dihadiri bukan peserta yang mempunyai mandat resmi dari DPD I dan II. Kata dia, hanya ada 3 ormas Golkar yang hadir di Munas Ancol yaitu Kosgoro, MKGR dan AMPI.
“Anda lihat sendiri kan, tidak ada pendiri Partai Golkar yang hadir di Munas Ancol. Begitu juga tidak ada perwakilan dari pemerintah yang hadir. Ini kan bisa dilihat sebagai bentuk netralitas pemerintah,” jelasnya.
Partai Golkar hasil munas Bali dan Partai Golkar hasil Munas Ancol rencananya akan mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM, hari ini.
Golkar Yakin Pemerintah Akui Aburizal sebagai Ketua Umum yang Sah
Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 08 Desember 2014 | 08:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI