Suara.com - Pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM diminta berdiri di posisi netral dalam menyikapi konflik yang melanda Partai Golkar. Pengamat politik dari Saeful Mujani Research and Consulting, Jayadi Hanan mengatakan, pemerintah jangan mengulangi kesalahan yang dilakukan ketika menghadapi perpecahan yang melanda Partai Persatuan Pembangunan dengan mengakui salah satu pihak yang bersengketa.
Dalam kasus Partai Golkar, Jayadi berharap Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly tidak memberikan pengakuan kepada salah satu pengurus Golkar hingga konflik tersebut diselesaikan oleh Mahkamah Partai.
“Saya berharap Kemkumham menerima pendaftaran dua pengurus Partai Golkar tersebut hari ini namun tidak perlu langsung memberikan pengakuan. Karena, konflik di parpol harus diselesaikan lebih dahulu di mahkamah partai. Itu sesuai dengan UU Partai Politik karena mahkamah partai itu merupakan forum penyelesaian tertinggi di parpol,” kata Jayadi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Senin (8/12/2014).
Jayadi menambahkan, pemerintah sebaiknya mem-pending pendaftaran dari dua pengurus Partai Golkar tersebut. Kemarin, Munas tandingan Partai Golkar menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum. Satu minggu sebelumnya, Partai Golkar sudah memilih kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum dalam Munas yang digelar di Bali.
Agung Laksono yang merupakan Ketua Umum dari Munas Ancol dan Aburizal Bakrie dari Munas Bali sama-sama akan mendaftarkan kepengurusan partai ke Kementerian Hukum dan HAM, hari ini.
Pemerintah Diminta Tak Berpihak ke Golkar Ical dan Agung
Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 08 Desember 2014 | 07:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Menteri-Menteri Jokowi di Konflik Ketum Golkar: Airlangga, Luhut, hingga Bahlil
27 Juli 2023 | 19:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI