Suara.com - Kubu Aburizal Bakrie (Ical), rencananya akan mengajukan perubahan struktur keorganisasian Partai Golkar dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Golkar di Bali pada Senin (8/12/2014) mendatang.
"Esok hari DPP Partai Golkar dikuti oleh DPD Golkar dan DPD 2 dan DPD tingkat 1 Golkar akan melaporkan ke pengurusan kepada Kementerian Hukum dan Ham, besok hari jam 8.00 WIB," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin ketika konferensi pers menanggapi Munas Golkar di Ancol, di Restaurant Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (7/12/2014).
Tak hanya itu, Wakil Bendahara DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo mengeritik Munas tandingan yang kini dilakukan oleh kubu Agung Laksono hanya untuk memperkuat nilai tawar di Kemenkumham.
"Ada kejanggalan. Kemarin mereka (kubu Agung Laksono cs), sangat ganas mencegah munas di Bali dan menghendaki Munas 2015. Faktanya, mereka malah mempercepat Munas, yang persiapannya cuma dua hari," kata Bambang.
Bambang juga menilai kubu Agung akan mengantisipasi mengenai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik. Munas dan kepengurusan baru partai akan disahkan Menteri Hukum dan HAM setelah tujuh hari setelah pendaftaran.