Suara.com - Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar yang digelar kubu Agung Laksono di Hotel Mercure, Ancol Jakarta sejak Sabtu (6/12/2014) dinilai sudah melanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Hal itu dilontarkan oleh Wakil Bendahara DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo ketika konferensi pers menanggapi Munas tandingan itu dibilangan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (7/12/2014).
"Yang hadir di Munas tandingan atau Munas oplosan yang terjadi dan yang sedang berangsung di Mercure dan Ancol adalah pelanggaran AD/ART," ujar Bambang.
Dia juga menilai, Munas Golkar yang hingga kini masih digelar di Ancol, hanyalah Munas KW dua versi Agung Laksono. Bambang juga menegaskan Munas itu diselenggarakan dan dipercepat dinilai agar ada dua kepemimpinan kubu yang diajukan Golkar kepada Kementerian Hukum dan Ham.
"Dugaan kami dalam hitungan hari, teman-teman menyelenggarakan Munas di Ancol, dengan mengharapkan ada dua penguruskan yang diajukan Ke Kemenkuham. Dugan saya ingin menaikkan porsi tawar (di Kemenkumham)," kata Bambang.