Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman mengatakan, kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) yang terjadi di dalam negeri diperkirakan masih sangat banyak.
"Namun, yang baru berhasil terungkap atau terekspose ke permukaan, baru sebagian kecil saja," ungkap Irman, usai menjenguk PRT Sri Dewi (15), warga Tanjung Tiram di Kabupaten Batubara, yang melompat dari lantai dua rumah majikannya, di RSUD dr Pirngadi Medan, Sabtu (6/12/2014).
Kasus kekerasan yang terjadi pada PRT Dewi, menurut Irman lagi, jelas sangat tidak manusiawi. Hal ini menurutnya tidak boleh dibiarkan, serta harus diproses secara hukum.
"Kasus penyiksaan PRT yang masih di bawah umur itu seharusnya tidak perlu terjadi, karena perbuatan ini juga mencederai rakyat Indonesia," ujarnya.
Irman menyebutkan, mempekerjakan PRT yang masih di bawah umur, tidak hanya melanggar undang-undang (UU), tetapi juga adalah suatu hal yang tidak wajar. Dia pun sangat berharap ke depan kasus seperti ini tidak terulang lagi.
Oleh karena itu, menurut Irman, para penyalur maupun agen PRT harus merekrut tenaga kerja yang benar-benar memenuhi persyaratan, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, para penyalur PRT sendiri juga harus mempunyai persyaratan, yakni dengan cara memberikan berbagai keterampilan dan legalitas.
"Warga Indonesia banyak yang bekerja di sektor informal, dan mereka itu memerlukan perlindungan," tambah Irman.
Sementara itu, Direktur RSUD Pirngadi, dr Edwin Effendi mengatakan, pasien Sri Dewi sendiri diketahui sudah mendapat perawatan awal dari RS Muhammadiyah. Namun, karena pasien tersebut perlu penanganan lanjutan, maka dia dirujuk ke RSUD Pirngadi.
"Kita telah melaksanakan pemeriksaan pendukung, dan hasil yang diperoleh adalah tungkai pergelangan kaki kiri dan kanan mengalami fraktur atau patah," ujarnya.
Edwin lantas menambahkan, pihaknya siap membantu pasien PRT tersebut, melalui perawatan dan pelayanan.
"Pasien tersebut tidak dikenakan biaya, dan akan kami rawat sampai sembuh serta diperbolehkan pulang oleh tim dokter yang menangani," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Sri Dewi sempat disekap di rumah majikannya, SHR (40), seorang warga keturunan Pakistan. Sri lalu nekad melompat dari lantai dua ruko di Jalan Denai Medan, pada Jumat (5/12) pagi.
Korban menyatakan ingin pulang ke kampung halamannya, karena tidak tahan dengan pekerjaan yang diberikan sang majikan. Masalahnya, sebelum melakukan aksi nekadnya itu, Dewi juga sudah dianiaya oleh majikannya. Akibat kejadian itu, Dewi mengalami sakit di bagian pinggang, kaki kanan memar, serta mengalami pendarahan. [Antara]
Ketua DPD Yakin Kasus Penganiayaan PRT Masih Banyak
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 07 Desember 2014 | 05:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tak Punya Utang, Rincian Harta Kekayaan Komeng di LHKPN Capai Miliaran Rupiah sebelum Jadi DPD RI
07 November 2024 | 07:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI