Suara.com - Seorang perempuan warga Amerika Serikat (AS) yang dipidana karena telah memasak tubuh seorang lelaki tetangganya seusai menjerat leher dan memotong tubuh korban, akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup.
Hakim di Pengadilan Wilayah Volusia membacakan vonis itu pada Jumat (5/12/2014) waktu setempat. Angela Stoldt, nama perempuan sadis berusia 42 tahun itu, dinyatakan bersalah melakukan tindak pembunuhan (berencana) tingkat pertama.
Sebagaimana dikutip News.com.au, menurut pihak berwenang, Stoldt coba "mengkremasi" tubuh korbannya, James Sheaffer (36 tahun), pada April 2013 lalu. Dia melakukannya dengan memasukkan beberapa bagian tubuh korban ke dalam oven, selain menaruh beberapa lainnya dalam pot di atas kompor.
Namun upaya "kremasi"-nya itu ternyata gagal. Stoldt lalu mengumpulkan lagi potongan-potongan tubuh korbannya tersebut ke dalam sebuah kantong, serta lantas membuangnya begitu saja ke tong sampah.
Berdasarkan keterangan pihak berwenang pula, Stoldt diketahui sebelumnya memanfaatkan Sheaffer untuk memperoleh uang, meski hubungan keduanya tak melibatkan seks kendati cukup akrab. Penyidik kasusnya juga memastikan uang menjadi motif pembunuhan yang dilakukan Stoldt.
Menurut pemberitaan di Daytona Beach News-Journal pula, Stoldt sempat mengaku bahwa dia terpaksa membunuh Sheaffer untuk membela diri. [News]
Perempuan Sadis Ini Bunuh, Potong dan Masak Tubuh Tetangganya
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 07 Desember 2014 | 04:47 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wapres Filipina Dituntut Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Apa Motif Sebenarnya?
28 November 2024 | 10:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI