Agus Gumiwang Yakin Menkumham Sahkan Hasil Munas Jakarta

Sabtu, 06 Desember 2014 | 23:46 WIB
Agus Gumiwang Yakin Menkumham Sahkan Hasil Munas Jakarta
Agus Gumiwang (tengah), bersama dua kader Golkar lainnya yang sempat dipecat DPP, yaitu Nusron Wahid (kanan) dan Poempida Hidayatullah. (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon ketua umum termuda dalam Munas Golkar IX di Jakarta, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengaku sangat yakin hasil Munas Jakarta akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal itu disampaikannya karena dia menilai bahwa Munas yang dilakukan di Jakarta ini benar-benar atas dasar kehendak konstitusi Partai Golkar.

"Sangat yakin (diterima dan disahkan) oleh Menkumham," kata Agus, sesaat setelah prosesi pembukaan Munas Golkar IX, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014) malam.

Sementara itu, calon ketua umum lainnya, Agung Laksono, mengaku belum bisa mengatakan banyak hal, apalagi sekadar mengklaim. Karena menurutnya, pihaknya lebih memilih menyerahkan sepenuhnya kepada hukum dan aturan yang berlaku, dalam hal ini adalah melalui pemerintah.

"Menilai dan memutuskan, saya kira hal yang biasa ada dua badan. Untuk keabsahannya, saya sudah serahkan pada proses hukum yang berlaku," kata Agung.

Hal yang sama pun disampaikan oleh Ketua Presidium SOKSI, Laurens Siburian, yang lebih menyoroti masalah teknis hukumnya. Dia mengatakan bahwa pihaknya harus menunggu 90 hari untuk mendapatkan keabsahannya secara hukum.

"Dalam persidangan menurut UU Nomor 22 Tahun 2012, di pengadilan negeri itu 60 hari. Tidak ada kasasi, nanti banding. Adanya kasasi harus putus 30 hari. Jadi dalam tempo 90 hari harus ada keputusan hukum," kata Laurens.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI