Suara.com - Calon Ketua Umum dalam Munas IX Golkar yang diselenggarakan di Jakarta, Priyo Budi Santoso, mengimbau kepada seluruh pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD), baik DPD I maupun DPD II, untuk tetap tenang. Karena menurutnya, posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sendiri masih status quo, yang artinya tidak akan terjadi penggeseran dan pemecatan terhadap kader-kader Golkar yang menduduki posisi DPD.
"Dengan demikian, maka kami umumkan kepada seluruh DPD II dan DPD I se-Indonesia untuk tetap tenang. Karena pada hari ini posisi Dewan Pimpinan Pusat status quo, alias tidak punya wewenang untuk menggeser apa pun," ungkap Ketua MKGR ini, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014) malam.
Priyo pun menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya nanti kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), untuk menentukan hasil Munas mana yang sah dan tidak. Karena menurutnya, dirinya pun tidak serta-merta bisa mengatakan bahwa Munas yang diselenggarakan di Jakarta yang sah, meskipun berdasarkan konstitusi partai, Munas inilah yang lebih sesuai.
"Nanti biarkanlah pada saatnya pemerintah, negara dalam hal ini, memutuskan siapa yang paling sah dan siapa nanti sebagai Dewan Pimpinan Pusat Partai (Golkar). Apakah Munas Bali atau Jakarta," tambahnya.
Yang jelas, untuk beberapa waktu ke depan, sebelum adanya kepastian dari Kemenkumham yang akan ditunggu dalam jangka waktu 90 hari, pihaknya menurut Priyo, akan tetap berkantor di Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi. Hal itu karena menurutnya selama ini pihaknya yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai pun menempati kantor tersebut.
"Kami di Slipi. Sampai hari ini kami berdelapan berkantor di Slipi," tutupnya.
Posisi DPP Status Quo, Priyo Imbau DPD Tetap Tenang
Sabtu, 06 Desember 2014 | 23:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Telah Kantongi SK Kepengurusan Baru dari Kemenkum, Bahlil Santai Ladeni Gugatan Kader di PTUN
20 November 2024 | 22:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI