Operasi Zebra 10 Hari, Polisi Jaring 51 Ribu Pelanggar

Sabtu, 06 Desember 2014 | 15:38 WIB
Operasi Zebra 10 Hari, Polisi Jaring 51 Ribu Pelanggar
Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Jaya 2014 di Jakarta, Rabu (26/11). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang 51.270 pelanggar lalu lintas selama 10 hari, sejak 26 November 2014 sampai  5 Desember 2014 pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2014 di kawasan DKI Jakarta. Sedangkan untuk pengedara yang ditegur mencapai 9.389.

Selain itu petugas berhasil menyita Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 18.529, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 32.274.

"Untuk kendaraan bermotor, petugas berhasil mengamankan 428 unit roda dua 39 unit roda empat," kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (6/12/2014).

Budi menambahkan, pengguna sepeda motor menduduki peringkat pertama yang paling banyak melakukan pelanggaran, yaitu 36.790, kemudian disusul oleh mobil pribadi sebnyak 4.069.

"Bus 997, mikrolet  4.442, metromini 731, taksi 2.202 dan kendaraan barang 2.039," imbuhnya.

Untuk target operasi Zebra sendiri, petugas menilang 12.110 pelanggar yang melawan arus, sementar untuk angkutan kota mencapai 5.442 yang menaik turunkan penumpang sembarangan.

Lebih lanjut Budi menuturkan, pihaknya menerima 85 laporan kecelakaan lalu lintas, dengan jumlah korban sebanyak 98 jiwa dengan rincian, 13 orang meninggal dunia, 21 orang mengalami luka berat dan 64 orang mengalami luka ringan.

"Kecelakaan lalu lintas ini menelan kerugian sebanyak Rp 370.550.000. Untuk sepeda motor mencapai 79 unit, mobil pribadi 29 unit, mobil barang 23 unit, bus 6 unit serta sepeda angin 1 buah," ujar Budiyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI