Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat memusnahkan 150 liter minuman keras oplosan dalam kemasan jerigen dan kantong plastik di jalan raya di depan mapolres. Sebelumnya, 10 orang tewas dan satu orang masih kritis akibat minuman keras oplosan.
Kepolres Sumedang AKBP Yully Kurniawan mengatakan minuman oplosan itu merupakan hasil operasi penyakit masyarakat di seluruh Polsek wilayah Polres Sumedang. Dia menyebutkan, ada 22 jerigen besar dan dua jerigen kecil yang isinya minuman keras sudah dioplos dan cairan alkohol yang belum diracik.
Selain itu, minuman keras jenis lainnya yang diproduksi pabrikan seperti jamu dan merk ternama sebanyak 756 botol juga dimusnahkan.
"Seluruh barang bukti ini merupakan hasil operasi selama dua bulan terakhir, sebelumnya juga kami telah melakukan pemusnahan miras," ujarnya di Sumedang, Sabtu (6/12/2014).
Yully menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penertiban untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayahnya. Salah satu caranya melakukan koordinasi dengan Pemkab, tokoh masyarakat dan ulama serta instansi terkait.
Dia berharap, Bupati Sumedang bertindak tegas menegakkan Perda tentang peredaran minuman keras. Sementara ulama dan tokoh masyarakat diharapkan menyampaikan kepada masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol.
"Jadi kami dari kepolisian akan lintas sektoral dalam menangani masalah miras ini, selain penertiban, kita semua berikan pemahaman bahaya miras kepada seluruh masyarakat," katanya.
Sebelumnya, minuman keras oplosan itu telah menyebabkan 106 warga Sumedang keracunan hingga harus mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit setempat. Akibat minuman keras oplosan itu 10 orang tewas dan satu orang lainnya masih kritis di Rumah Sakit. (Antara)